Pembelajaran di Era New Normal

Pembelajaran di Era New Normal

Pandemi Corona Virus Dieases-19 (Covid-19) masih ada di sekitar kita. Hal ini menyebabkan seluruh sektor terdampak, termasuk pada sektor pendidikan. Adanya pandemi virus ini membuat proses pembelajaran harus brubah, dari yang awalnya berupa pembelajaran tatap muka, kemudian menjadi pembelajaran jarak jauh melalui beragam platform dan aplikasi untuk pendidikan. Meskipun dalam keadaan pandemi seperti ini, guru tetap harus melaksanakan kewajibannya sebagai pengajar, di mana guru harus memastikan siswa mendapatkan informasi atau ilmu pengetahuan.

Beruntung, pemerintah Kota Surakarta saat ini sudah mengijinkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) bagi sekolah yang lolos asesmen dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kepala Disdik Kota Surakarta. Kebijakan menggelar PTM harus diambil, untuk mencegah terjadinya learning loss, dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring selama pandemi.

SD Negeri Sondakan salah satu sekolah yang sudah menerapkan PTMT pada seluruh siswanya dari kelas 1 sampai dengan 6. Seluruh siswa masuk sekolah setiap hari dengan cara pembagian shift sesuai jenjang kelasnya. Pelaksanaan PTMT untuk jenjang kelas rendah (kelas 1 – 3) untuk shift pertama masuk dari jam 07.30 sampai 09.00, sedangkan untuk shift kedua dimulai pada jam 10.00 – 11.30. Sedangkan pelaksanaan PTMT untuk jenjang kelas tinggi (kelas 4 – 6) untuk shift pertama masuk pada jam 07. 30 – 09.30 dan untuk shift kedua dimulai pada jam 10.30 – 12.30. Pelaksanaan pembelajaran luring secara PTMT dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi dengan berbagai keterbatasan, terutama waktu pelaksanaan pembelajaran yang sangat terbatas terkadang membuat siswa jatuh semangat dalam belajar karena terlalu banyak kegiatan di rumah. Oleh karena itu, dibutuhkan kreativitas dalam membangun proses pembelajaran yang menarik bagi siswa. Selain itu, adaptasi teknologi merupakan hal yang penting terutama dalam pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi karena siswa akan banyak menggunakan gadget untuk belajar di rumah. 

 


Berikut ini link SE edaran Walikota Surakarta per tanggal 16 November2021: